RSBI Hilang, Muncul Sekolah Cerdas Istimewa
SLEMAN -- Dibubarkannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
tampaknya bakal digantikan sekolah cerdas istimewa. Naskah kajian
pengembangan pendidikan khusus cerdas istimewa (CI) sedang digodok di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Menurut penyusun naskah Sus Budiharto dan Prof Akhmad Fauzy, pendidikan
khusus CI ini dilaksanakan tiga program yaitu pengayaan (enrichment),
percepatan (acceleration), dan campuran pengayaan dengan percepatan.
"Penyelenggaraan pendidikan ini dapat dilakukan dalam bentuk kelas
reguler, kelas khusus, dan satuan pendidikan khusus," kata Sus Budiharto
di Yogyakarta, Sabtu (26/1).
Uji publik naskah sekolah cerdas
istimewa ini menghadirkan Direktur PKLK Dikmen, Kemendikbud, A Budi
Priadi, Prof Indra Djati Sidi (Guru Besar ITB), Prof Eko Supriyanto
(Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan Sugiman
(Universitas Negeri Semarang).
Sedangkan peserta uji publik adalah
guru-guru penyelenggara program pendidikan khusus CI di DIY, praktisi
pendidikan, dan sejumlah undangan.
Profesor Akhmad Fauzy mengatakan
berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 5 ayat 4,
warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus.
Kemudian pasal 12 dijelaskan setiap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program
pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.
Lebih
lanjut Fauzy mengatakan kelas khusus diperuntukkan bagi peserta didik
yang memiliki potensi kecerdasan istimewa. Namun agar bisa masuk kelas
khusus, persyaratannya sangat berat, yaitu Nilai rapor kelas IX rata 8,
rata-rata nilai ujian nasional (UN) SMP minimal 8, dan tes kemampuan
akademis 8 menggunakan skala 10. Syarat lain, IQ minimal 140.
"Guru yang mengajar di kelas khusus CI juga diseleksi dengan ketat dan fasilitas kelas ada standar minimal," kata Fauzy.
(republika/26/1/13)
---------------------------------------
publis : koran fb
http://triebumi.blogspot.com/