Pages

Kamis, 20 Desember 2012

63 Persen Laptop dengan Windows Bajakan Terinfeksi Malware!

63 Persen Laptop dengan Windows Bajakan Terinfeksi Malware!

Microsoft mengumumkan hasil riset sementara yang mengungkap 63% DVD perangkat lunak palsu dan komputer dengan copy illegal Windows terinfeksi malware berbahaya.
Riset ini dilakukan oleh Microsoft's Security Forensics di lima negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.
Sebagai objek penelitian, para peneliti menggunakan 118 objek yang terdiri dari 66 DVD software bajakan dan 52 pc dan laptop baru dengan Windows bajakan (counterfeit).
Setelah diteliti, 74% dari DVD software itu terbukti terjangkit malware. Sementara Malware juga menjangkit 48% komputer dan laptop dengan counterfeit. Jumlah malware yang terdeteksi pun cukup fantastis yakni sekitar 1.990.
"Malware tersebut tentu saja sangat berbahaya untuk komputer dan sangat merugikan penggunanya. Data pribadi bisa lenyap dan dicuri. Ini sama halnya dengan cybercrime," ujar Reza Topobroto, Director Legal Affairs Mircosoft Indonesia pada jumpa pers di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Reza menjelaskan beberapa jenis malware yang ditemukan adalah virus, worms, trojans dan bots. Jenis trojans pun terbagi lagi menjadi tiga jenis yakni spyware, rogue security software, dan PWS (Password Stealer).
"Spyware bisa menyedot data penting, termasuk informasi pribadi seperti kebiasaan berselancar di internet. Ini ditandai dengan munculnya jejak aktivitas yang tak pernah kita lakukan di sosial media. Selain itu, transaksi perbankan juga bisa terganggu," paparnya.
Reza menegaskan ini adalah hasil riset sementara.
"Ini semacam sneak preview karena riset masih tetap berlangsung. Hasilnya akan dirilis di kuartal pertama 2013 dan lebih mendetail. Di situ, kita bisa tahu merek komputer apa hingga jenis malware apa yang sering muncul di negara tertentu," katanya.
(tribunnews/20/12/12)

di publish : triebumi.blogspot.com dan koran fb
Minggu, 28 Oktober 2012

Obat Kanker Darah

Obat Kanker Darah

Ditulis oleh 
Di publikasikan oleh triebumi.blogspot.com 
obat-kanker-darah Artikel ini akan menjelaskan kepada Anda tentang pilihan pengobatan secara medis yang tersedia untuk penderita kanker darah dan mengapa herbal Sarang Semut Papua adalah pilihan tepat sebagai obat kanker darah. Informasi berikut juga akan membantu Anda dalam mempertimbangkan pengobatan mana yang terbaik bagi Anda.

Pilihan Obat Kanker Darah (Leukemia)

Pengobatan kanker darah (Leukemia) secara medis dilakukan dengan kemoterapi. Masalahnya, obat sitostatika yang digunakan tidak hanya memberantas sel kanker, akan tetapi sel-sel darah normal yang diproduksi dalam sumsum tulang turut diberantas sehingga pasien mengalami kondisi yang sangat rawan terhadap infeksi, perdarahan, maupun masalah kesehatan yang umum lainnya.
Karena ingin menghindari efek samping dari kemoterapi, banyak orang telah beralih pada pengobatan kanker alternatif yang alami. Tanaman herbal telah banyak dimanfaatkan sebagai pengobatan kanker alternatif yang terbukti mujarab. Salah satu herbal yang paling banyak diminati saat ini untuk membantu pengobatan kanker adalah Sarang Semut.

Sarang Semut, Obat Kanker Darah Alternatif yang Alami

Tanaman ini telah tersiar keherbatannya dalam menyembuhkan berbagai jenis kanker, termasuk kanker darah atau Leukemia. Apa yang menjadikannnya populer sebagai obat kanker alami, termasuk sebagai obat kanker darah?
Dr M. Ahkam Subroto, Ahli Peneliti Utama dari Pusat Bioteknologi LIPI, mengungkapkan bahwa dengan limpahnya kandungan berbagai senyawa aktif penting seperti flavonoid, tanin, polifenol dan berbagai mineral yang berguna sebagai antioksidan dan antikanker, maka Sarang Semut sangat tepat digunakan sebagai obat kanker. Kemampuan Sarang Semut secara empiris sebagai obat kanker dan tumor diduga kuat berkaitan dengan kandungan flavonoidnya.
Ada beberapa mekanisme kerja dari flavonoid dalam melawan tumor dan kanker, diantaranya:
  • Inaktivasi karsinogen
    Menonaktifkan zat aktif yang menjadi penyebab kanker.
  • Antiproliferasi
    Menghambat proses perbanyakan sel abnormal pada kanker.
  • Penghambatan siklus sel
    Pada kanker, terjadi kegagalan pengendalian dalam siklus pembelahan sel. Dimana sel mengalami pembelahan secara cepat dan terus menerus, dalam hal ini flavonoid bekerja dengan cara menghambat siklus pembelahan sel yang abnormal (kanker).
  • Induksi apoptosis dan diferensiasi
    Merangsang proses bunuh diri sel kanker.
  • Inhibisi angiogenesis
    Menghambat pembentukan pembuluh darah baru pada sel kanker yang berperan dalam menyediakan makanan/nutrisi bagi perkembangan sel kanker. Jika sel kanker tidak mendapatkan nutrisi yang cukup, sel kanker akan mati.
  • Pembalikan resistensi multi-obat
    Flavonoid membantu tubuh terhindar dari resistensi/kebal terhadap obat-obat yang dikonsumsi.
Selain itu Sarang Semut juga mengandung tokoferol. Tokoferol mirip vitamin E yang berefek antioksidan efektif, menurut Prof Dr Elin Yulinah Sukandar, Guru Besar Farmasi ITB, kandungan tokoferol dalam Sarang Semut itu cukup tinggi dan dapat digunakan sebagai antioksidan serta menangkal serangan radikal bebas dengan cara antidegeneratif.
Penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa alfa-tokoferol pada konsentrasi 12 ppm telah mampu meredam radikal bebas hingga 96%. Sedangkan Sarang Semut kaya akan antioksidan tokoferol, sampai sekitar 313 ppm, ini berarti daya redam radikal bebas dari Sarang Semut 26 kali lebih kuat dari batasan yang normal.
Berbagai informasi di atas selaras dengan respon positif dari para pengguna Sarang Semut. Contohnya Hendro Saputro yang telah memperkenalkan Sarang Semut sebagai tanaman obat sejak tahun 2001 mengungkapkan bahwa mereka yang mengonsumsi herbal dari Papua ini banyak yang mendapatkan kesembuhan yang benar-benar tuntas, seperti pada kanker otak, kanker rahim, dan kanker prostat.
Ia berkomentar seperti yang dimuat dalam Majalah Natural bahwa "Rata-rata yang meminum rebusan Sarang Semut dan mendapatkan hasil setelah seminggu bahkan ada yang 3 hari sudah terlihat hasilnya". Hal senada juga dirasakan para penderita kanker yang menjadi pengguna Mecodia Kapsul yaitu produk kaspsul ekstrak Sarang Semut, rata-rata melaporkan sudah mulai merasakan khasiat hanya dalam waktu 1-2 bulan saja!
Bahkan banyak pelanggan yang sudah menjalani pengobatan medis dengan obat-obat kimia, juga memadukannya dengan Sarang Semut dan merasakan proses kesembuhan yang lebih cepat dari pada sebelumnya. Hal ini cocok dengan komentar Dr Dewata yang dimuat di Majalah Trubus, "Pasien yang memadukan antioksidan dan obat kimia dokter lebih cepat sembuh daripada hanya menggunakan obat kimia."
Ada juga yang sudah menggunakan herbal antikanker lainnya seperti Noni Juice dan Keladitikus, kemudian mengkombinasikannya dengan Sarang Semut dan merasakan hasil yang sama, dimana proses kesembuhan berangsur-angsur lebih cepat terasa!
Tentu saja, herbal Sarang Semut ini bisa dijadikan salah satu pilihan terbaik sebagai obat kanker darah, bukan hanya karena faktor ekonomis, tapi juga dalam beberapa kasus kesembuhan dapat diperoleh tanpa harus melalui proses pengobatan melelahkan dan menyakitkan, pembedahan, kemoterapi, dan tanpa harus mengalami berbagai efek samping negatif lainnya akibat pengobatan medis.
Mengingat penelitian ilmiahnya masih sedikit, tidak tertutup kemungkinan bahwa di masa mendatang akan ditemukan zat-zat aktif lainnya yang terkandung dalam Sarang Semut yang dapat lebih menjelaskan bagaimana herbal ini dapat memunahkan kanker dengan cepat dan tuntas.
Baca juga artikel kami lainnya tentang Obat Kanker Getah Bening.
Sabtu, 27 Oktober 2012

Refleksi Sumpah Pemuda di Tugu Pemuda Balikpapan

BALIKPAPAN, KOMPAS.com -- Mahasiswa dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan, Kalimantan Timur, menggelar refleksi Sumpah Pemuda, di Tugu Pemuda KNPI, Sabtu (27/10/2012) malam. Mereka mengajak kaum muda meneladani semangat Sumpah Pemuda yang mempersatukan.
"Kami ingin bersama-sama mengingat apa yang terjadi ketika dulu Sumpah Pemuda digaungkan. Dulu, pemuda-pemudi bisa berkumpul, membicarakan tentang masa depan negara yang akan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dulu, tentu sulit sekali dalam hal komunikasi dan transportasi, tetapi mereka bisa menwujudkan apa yang mereka cita-citakan," tutur Bakti Rahmadani, juru bicara kegiatan tersebut, yang juga mahasiswa Politeknik Balikpapan.
Anak-anak muda sekarang, kata dia, diberi banyak kemudahan namun pada akhirnya menjadi penyakit, karena banyak anak muda terjebak hal-hal negatif seperti narkoba dan tawuran. "Tugas anak muda sekarang adalah meniadakan penyakit seperti itu," ujarnya.
Tampil sebagai pembicara dalam acara tersebut, antara lain Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong. Acara dimeriahkan juga oleh teater yang dibawakan Teater Pondok Revolusi, yang menceritakan kilas balik terwujudnya Sumpah Pemuda.

http://kompas.com
dipost : triebumi.blogspot.com



Jumat, 26 Oktober 2012


Warga Turki Sumbang 33 Ekor Sapi ke Istiqlal, 7 Tak Layak Kurban



Jakarta - Warga Turki yang ada di Indonesia menyumbang 33 ekor sapi untuk disembelih di Masjid Istiqlal. Namun ternyata
tak semua sapi itu memenuhi syarat untuk menjadi kurban.

Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Eko Hendry Wicaksono, mengatakan ada 7 sapi sumbangan warga Turki yang tak memenuhi syarat untuk menjadi kurban.

"Dari Turki yang 33 ekor itu ada 7 ekor yang tidak memenuhi syarat kurban," kata Eko saat ditemui di ruang penyembelihan hewan Masjid Istiqlal, Jalan Ir H Juanda, Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Eko menjelaskan dari ketujuh ekor sapi itu ada di antaranya yang umurnya terlalu muda sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi kurban. Namun karena tak mungkin dikembalikan, sapi-sapi itu tetap disembelih.

"Tidak memungkinkan untuk dikembalikan, sehingga tetap disembelih dan dianggap sebagai sedekah," ujarnya.

Warga Turki memang rutin menyumbang hewan kurban ke Masjid Istiqlal. Tahun 2011 lalu, mereka menyumbang 45 ekor sapi.

detik.com
Jumat, 28 September 2012

DI GUGAT OLEH MANTAN WARTAWANNYA

erang (19/8), Bantenesia - Mantan wartawan Radar Banten, Eka Satialaksmana (ESL) menggugat perusahaan tempatnya bekerja. Gugatan bernomor : 38/PHI.G/28.12/PN. Srg tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, terkait penolakanya terhadap pemecatan yang dilakukan sepihak oleh pihak perusahaan.

Dalam gugatannya, Eka yang didampingi pengacaranya Fuji Santoso, SH dari Asrek (Agus Setiawan dan Rekans) menyatakan, bahwa gugatan tersebut didasari dengan pemecatan sepihak yang tidak professional. Karena alasan yang dikemukakan oleh perusahaan tidak cukup mendasar.

Menurut Fuji, alasan yang digunakan oleh perusahaan dalam melakukan pemecatan terhadap klienya tersebut ialah, bahwa perusahaan menilai kinerja klienya buruk, tidak disiplin, tidak mengindahkan aturan perusahaan, pencemaran nama baik perusahaan dan tidak loyal terhadap perusahaan.

“Namun, pihak perusahaan tidak melakukan mekanisme terlebih dahulu yakni dengan melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan UU no 2 tahun 2004,” ujar kuasa hukum Esl, Fuji Santoso di gedung PHI, di jalan Raya Serang-Pandeglang, Palima, Kota Serang, Selasa (18/9).

Selain itu kasus ini juga sebelum diajukan ke PHI, sebelumnya pernah dilakukan perundingan yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Namun, hasil perundingan tersebut dinyatakan gagal, sehingga kasus tersebut kemudian dilanjutkan ke mediasi bripartit yang dimediator melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Serang.

Namun, hal yang sama mediasi bripartit antara mantan wartawan Eka Satialaksmana selaku penggugat dengan pihak Radar Banten sebagai tergugat dinyatakan gagal. Hal tersebut sebagaimana dalam suratnya yang dikeluarkan Disnaker Kota Serang bernomor : 560/369/HI tertanggal 1 Juli 2012, sehingga pihak penggugat kemudian mengajukan gugatan ke PHI.

Dari pantauan di kantor PHI, Eka Satialaksmana yang didampingi pengacaranya, gugatan yang dibikin rangkap enam tersebut langsung diterima staf Panitera Muda (Panmud) dilantai dua kantor PHI.

Panitera Muda PHI Agus Tunas Setiawan menyatakan, berkas gugatan sudah diterima dan deregister oleh pihak panitera, dan akan segera diajukan untuk memasuki persidangan lanjutan. “Nanti akan kita panggil secepatnya semua pihak terkait, setelah berkas ini di terima oleh pimpinan, namun nanti apakah akan dimediasi terlebih dahulu atau langsung masuk ke materi persidangan, itu tergantung kesepakatan bersama,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sementara itu Eka Satialaksmana ditemui usai mendaftarkan gugatan menyatakan, gugatan yang dilayangkan didirnya bersama pengacara adalah karena prosedur pemecatan yang dilakukan perusahaan peneribtan tersebut tidak sesuai prosedur UU, karena dirinya hanya dipanggil secara lisan pada tanggal 26 Oktober 2011. Dimana yang bersangkutan dipanggil pimpinan redaksi dan redaktur pelaksana, bahwa yang bersangkutan (Esl-reed) dinilai tidak loyal terhadap perusahaan, sehingga diberhentikan sebagai karyawan dari perusahaan tersebut.

Sementara menurutnya, selain peruses dan alasan pemecatan tersebut tidak pernah diberitahukan sebelumnya, baik melalui lisan (teguran) ataupun pemberitahuan secara tertulis.

“Ini semua tida rasional, makanya saya hanya mencari keadilan untuk mencari kebenaran atas semua yang terjadi antara saya dengan perusahaan,” ungkapnya.

Sementara ditanya soal tuntan dalam gugatan tersebut, pihaknya hanya menyatakan bahwa dirinya meminta perusahaan untuk mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut, serta memperkerjakan kembali sebagai mana mestinya, tukasnya. (LLJ/B01)